Rangkuman info imigrasi, cuaca, dan keselamatan yang relevan untuk wisatawan Indonesia. Terakhir diperbarui: 26 Juli 2026.
🛂 Imigrasi
JESTA Disahkan — Izin Elektronik untuk Negara Bebas Visa
Parlemen Jepang mengesahkan revisi UU Imigrasi (29 Mei 2026) sebagai dasar hukum JESTA, sistem izin perjalanan elektronik bagi wisatawan dari negara bebas visa. Implementasinya paling lambat 31 Maret 2029 — jadi untuk perjalanan 2026–2027 belum ada prosedur baru, cukup paspor yang berlaku seperti biasa.
Jepang saat ini berstatus advisory Level 1 — kategori paling rendah ("lakukan kewaspadaan normal") dari otoritas perjalanan AS, Australia, Kanada, dan Inggris. Tokyo, Kyoto, dan Osaka beroperasi normal. Tim kami memantau kondisi setiap hari selama tour berjalan.
Juni–Oktober adalah musim taifun di Jepang. Tips dari kami: unduh aplikasi resmi Safety Tips (peringatan gempa/taifun dalam 15 bahasa), pantau prakiraan JMA, dan pilih itinerary fleksibel — keunggulan private tour, rute bisa kami atur ulang mengikuti cuaca tanpa biaya tambahan.
Pemegang e-paspor Indonesia yang sudah registrasi bebas visa dapat berkunjung ke Jepang maksimal 15 hari (registrasi berlaku hingga 3 tahun). Pemegang paspor biasa tetap memerlukan visa. Ichigo Tour menyediakan bantuan pendaftaran khusus pemegang E-Paspor sampai tuntas.
Isi data imigrasi & bea cukai secara online lewat Visit Japan Web sebelum terbang, lalu tunjukkan QR code saat mendarat — jauh lebih cepat daripada mengisi formulir kertas. Tim kami memandu pengisiannya untuk semua peserta sebelum keberangkatan.
Halaman ini dirangkum oleh tim Ichigo Tour dari sumber publik dan diperbarui berkala — bukan pengganti pengumuman resmi. Untuk keputusan perjalanan, selalu rujuk sumber resmi di atas atau tanyakan langsung ke kami.